Gelar Aksi Damai, HMI Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes
- 14 Sep 2026 20:51 WIB
- Yogyakarta
Video
RRI.CO.ID, Sleman - Sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta menggelar aksi damai di Mapolda DIY, Senin, 14 September 2026. Aksi ini menjadi upaya HMI Yogyakarta untuk mengawal kasus kekerasan seksual terhadap mantan santriwati di Pondok Pesantren Ash-Sholihah Sleman.
Pada kesempatan ini perwakilan HMI Yogyakarta turut membacakan orasi dan tuntutan yang ditujukan bagi pihak kepolisian. Aksi damai diakhiri oleh penandatanganan komitmen bersama dengan Polda DIY dan Polresta Sleman untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ketua Umum HMI Yogyakarta Omen Arjenetu menyebut kasus ini tak bisa dianggap sebelah mata. Sebab, kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi setiap peserta didik.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menyebut laporan dari kuasa hukum korban diterima pada 7 September lalu. Proses penyelidikan yang dilakukan pada 7-8 September dan gelar perkara dilakukan pada 10 September 2026.
Sebanyak 6 orang saksi dari pihak keluarga dan pihak pondok pesantren turut diperika. Akhirnya pada 12 September 2026 Polresta Sleman berhasil menetapkan NH staf pengajar Pondok Pesantren Ash-Sholihah sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual. (Video: RRI/ Alfi Annissa Karin)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....