Sepanjang Operasi Curanmor Progo 2026, Polres Bantul Amankan 11 Pelaku dan 4 Motor
- 01 Sep 2026 13:34 WIB
- Yogyakarta
Video
RRI.CO.ID, Bantul - Polres Bantul berhasil mengamankan sebelas pelaku serta menyita empat unit sepeda motor dalam Operasi Curanmor Progo 2026. Digelar sejak tanggal 10 hingga 24 Agustus, kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka kasus pencurian motor di wilayah Bumi Projotamansari.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi dalam jumpa pers Senin, 31 Agustus 2026 siang menyatakan, dari total pelaku yang telah diamankan, enam orang merupakan residivis. Adapun lokasi dengan kasus curanmor tertinggi berada di Kapanewon Sewon.
Subihan menambahkan, dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan beberapa modus mulai dari menggunakan kunci T hingga menyasar motor yang diparkir tanpa pengawasan. Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Usai jumpa pers, Polres Bantul selanjutnya mengembalikan sepeda motor hasil Operasi Curanmor Progo 2026 secara simbolis kepada pemiliknya. Salah satu pemilik motor Paryono, mengaku bersyukur motor miliknya telah kembali. Ia pun mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polres Bantul.
Meski Operasi Curanmor Progo telah berakhir, Polres Bantul terus berkomitmen memberantas aksi pencurian serupa di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman serta selalu menggunakan kunci ganda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....