Polisi Ungkap Kasus Mayat Penuh Luka di Bantul, Korban Tewas Dikeroyok Lima Teman

  • 31 Agt 2026 21:17 WIB
  •  Yogyakarta
Video

RRI.CO.ID, Bantul - Teka-teki penemuan mayat penuh luka di rumah warga wilayah Pringgading, Guwosari, Pajangan, Bantul kini telah terungkap. Korban yang diketahui bernama Triyanto alias Munil (40), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul itu ternyata tewas usai dikeroyok oleh temannya sendiri.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengungkapkan aksi penganiayaan itu dilakukan oleh lima orang tersangka yakni DS, BG, APB, D, serta L. Peristiwa itu bermula saat pelaku DS dan BG, sedang pesta miras bersama korban di wilayah Kasihan pada 22 Agustus lalu. Tiba-tiba, DS dan BG tersulut emosinya karena perkataan korban, dan langsung melakukan penganiayaan dengan tangan kosong serta menggunakan senjata tajam berjenis celurit.

Tak berselang lama, tersangka ketiga yakni APB datang ke lokasi. APB dan BG kemudian membawa korban ke kediaman APB di Guwosari, Pajangan, dengan menggunakan motor. Namun, mereka terlebih dahulu mampir di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta, untuk membeli es teh. Di lokasi ini lah rombongan bertemu dengan tersangka keempat yaitu D.

Korban pun ditemukan tewas sehari setelahnya. Usai mendapat laporan dari warga, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku APB, DS, dan BG. Sementara dua tersangka lainnya masih buron. Kanit 4 Sat Reskrim Polres Bantul IPDA Rasdi menyatakan, amarah para pelaku dipicu dari ponsel korban yang tiba-tiba hilang.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap kini dijerat dengan Pasal 466 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....