Yogyakarta

Belasan Klien Bapas Yogyakarta Jalani Pidana Kerja Sosial di Surokarsan

  • 12 Agt 2026 08:30 WIB
  •  Yogyakarta
Video

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Sebanyak 15 klien pemasyarakatan menjalani hukuman pidana kerja sosial di Kampung Wisata Surokarsan, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Klien pemasyarakatan bersama jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta merobohkan bangunan tak terpakai dan membersihkan tanaman liar di fasilitas umum.

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi menjelaskan bahwa pidana kerja sosial terus digencarkan sebagai alternatif pidana kurungan. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan. Menurutnya, pidana kerja sosial menjadi wujud pembimbingan agar klien pemasyarakatan dapat membangun kembali hubungan positif dengan lingkungan. Pihaknya juga menggandeng pemangku wilayah untuk menyiapkan lokasi sasaran. (Video: RRI/ Alfi Annissa Karin)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....