Cegah TPPO, Imigrasi Kulon Progo Perkuat Edukasi melalui Desa Binaan
- 11 Agt 2026 14:23 WIB
- Yogyakarta
Video
RRI.CO.ID, Bantul - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo terus menguatkan edukasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI), diharapkan masyarakat di wilayah Kulon Progo dan Bantul khususnya yang akan bekerja ke luar negeri dapat meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kulon Progo, Mohamad Wahyudiyantoro menyatakan, sosialisasi ini dilaksanakan secara rutin di sejumlah kalurahan yang menjadi kewenangannya. Edukasi diberikan agar masyarakat yang hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri memilih jalur yang sesuai dengan prosedur.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kulon Progo juga menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemerintah daerah setempat. Edukasi akan diberikan secara bersama-sama agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.
Wahyudi menambahkan, penetapan status desa binaan dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, terutama jumlah warga yang memiliki mobilitas tinggi ke luar negeri
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyambut baik keputusan Imigrasi Kulon Progo yang menjadikan Selopamioro sebagai salah satu dari desa binaan. Menurutnya, pemahaman terkait prosedur dan jalur yang benar terkait migrasi kerja internasional harus dilakukan hingga di tingkat paling bawah.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada 21 desa binaan imigrasi di seluruh DIY. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya berada di wilayah Kabupaten Bantul dan Kulon Progo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....