Sriharjo dan Guwosari Resmi Desa Mandiri Budaya, Bantul Siapkan 12 Desa Lagi

  • 06 Agt 2026 17:41 WIB
  •  Yogyakarta
Video

RRI.CO.ID, Bantul - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul menyebut bahwa dua kalurahan di wilayahnya yakni Sriharjo dan Guwosari resmi menyandang predikat Desa Mandiri Budaya pada tahun ini. Selain itu, sebanyak 12 kalurahan lainnya telah ditetapkan sebagai Rintisan Desa Budaya tahun 2026.

Kepala Kundha Kabudayan Bantul, Yanatun Yunadiana mengungkapkan, penetapan status Desa Mandiri Budaya bukanlah proses yang instan. Sebuah desa atau kalurahan harus melalui tahapan panjang mulai dari rintisan, pembinaan bertahap, integrasi empat pilar, hingga evaluasi dan verifikasi yang ketat.

Sementara untuk Rintisan Desa Budaya, Yanatun menyebut bahwa prosesnya diawali dari usulan pemerintah kalurahan kepada bupati melalui Kundha Kabudayan. Selanjutnya, kalurahan yang dicalonkan akan mendapat sosialisasi sebelum dilakukan verifikasi. Dengan ditetapkannya kedua predikat tersebut, pihaknya berharap agar para lurah segera menyusun rencana aksi pengembangan untuk satu tahun ke depan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengucapkan selamat kepada seluruh lurah yang menerima predikat tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan itu bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan amanah dalam menjaga dan melestarikan budaya di tingkat kalurahan.

Lebih lanjut, penetapan predikat baru tersebut menjadi pendorong agar setiap kalurahan tidak hanya manju secara infrastruktur, melainkan tetap kokoh dalam mempertahankan jati diri budaya masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....