Pria Asal Malang Jadi Pengedar Sabu di Banguntapan Bantul

  • 18 Jun 2026 13:56 WIB
  •  Yogyakarta
Video

RRI.CO.ID, Bantul - Seorang pria asal Kota Malang, Jawa Timur diringkus jajaran Polres Bantul karena kedapatan mengedarkan narkotika berjenis sabu di sebuah indekos wilayah Banguntapan, Bantul. Modusnya terbilang unik, yakni menggunakan tabung plastik kecil untuk mengemas barang haram tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Bantul, AKP Widodo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui ada aktivitas penyalahgunaan narkotika di indekos tersebut pada 28 Mei lalu. Namun saat diilakukan penyergapan pada tengah malam, petugas tidak menemukan aktivitas apa pun.

Petugas kemudian melanjutkan pemantauan pada hari berikutnya. Upaya itu pun membuahkan hasil saat seorang pria bertato keluar dari indekos sekitar pukul 02.30 WIB. Curiga dengan gerak gerik pria tersebut, petugas lalu mendatanginya dan melakukan interogasi. Benar saja, pria berinisial A (25) ternyata menyimpan sabu di dalam kamar.

Widodo menambahkan, lokasi indekos tersebut ternyata digunakan untuk memecah paket sabu. Para pemesan sabu juga menggunakan indekos itu sebagai lokais transit.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki terkait potensi keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....