Tolak Mantan Dukuh Kembali Menjabat, Warga Seloharjo Berkumpul di PTUN Yogyakarta

  • 27 Mei 2026 12:58 WIB
  •  Yogyakarta
Video

RRI.CO.ID, Bantul - Puluhan warga dari Padukuhan Dukuh, Seloharjo, Pundong, Bantul, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Selasa, 26 Mei 2026 siang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan mantan kepala dukuh yang ingin kembali menjabat.

Dari pantauan RRI, rombongan massa yang terdiri dari sekitar 70 orang itu, tampak membentangkan spanduk bertuliskan kata-kata penolakan di tengah teriknya matahari. Koordinator aksi, Bambang Suratman menyatakan, mantan dukuh berinisial S tersebut pada mulanya terlibat kasus pencurian gamelan di kantor kalurahan.

Meski tidak diproses hukum, dukuh tersebut dipecat dari jabatannya. Tak terima dengan pemberhentiannya, dukuh tersebut melayangkan gugatan di PTUN Yogyakarta.

Terkait dengan kasus pencurian yang menyeret oknum dukuh itu, Bambang menyebut jika memang benar terjadi. Selain itu, ia juga mengatakan jika mantan dukuh pernah terlibat beberapa kasus lainnya.

Lebih lanjut, aksi tersebut berjalan tertib dan damai dengan pengawasan dari personel kepolisian. Sekitar pukul 11.00 WIB, warga pun membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....