Warga Bekasi Tega Gelapkan Motor Teman Kosnya di Bambanglipuro, Bantul

  • 14 Mei 2026 18:53 WIB
  •  Yogyakarta
Video

RRI.CO.ID, Bantul - Nasib sial dialami oleh pria berinisial DS (20) asal Purworejo, Jawa Tengah. Saat sedang tidur di indekosnya wilayah Bambanglipuro, Bantul, motor miliknya raib digondol teman sendiri.

Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat korban pulang ke kos pada Sabtu, 2 Mei lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Korban memarkirkan motornya di area depan, lalu masuk ke kamar untuk beristirahat.

Keesokan harinya saat terbangun, korban mendapati motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan ke Polsek Bambanglipuro.

Bergerak cepat, Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro segera melakukan penyelidikan. Kecurigaan pun mengarah pada teman kos korban yakni AH (34) asal Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berhasil diringkus usai petugas mendapat petunjuk dari akun sosial media milik pelaku.

Usai diinterogasi, pelaku mengaku jika motor korban ternyata sudah dijual dengan harga lima juta rupiah. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui jika AH juga melakukan aksi tersebut di lokasi lainnya.

Lebih lanjut, hasil penjualan motor curian itu digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar kos, serta membeli minuman keras. Kini, AH dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal 500 juta rupiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....