Polsek Sewon Sita 19 Motor Hasil Curanmor, Pemilik Bisa Ambil Kembali
- 06 Mei 2026 19:38 WIB
- Yogyakarta
Video
RRI.CO.ID, Bantul - Sindikat pencurian motor yang beraksi di wilayah Bantul berhasil diringkus oleh Polsek Sewon. Dari hasil penggerebekan di rumah salah satu tersangka, petugas menyita sebanyak 19 unit sepeda motor.
Bagi warga yang merasa kehilangan motor dengan ciri-ciri yang sesuai, dipersilakan mengambil motor tersebut di Mapolsek Sewon. Informasi tersebut pun disambut baik oleh warga yang menjadi korban.
Heri Prakoso salah satunya. Pria asal Kapanewon Kasihan ini mengaku senang motor miliknya telah kembali. Meski kondisinya sudah tidak terlalu baik, akan tetapi ia tetap mengaku bersyukur. Sebab, motor tersebut sudah dilaporkan hilang sejak setahun lalu.
Senada dengan itu, korban lainnya asal Kapanewon Imogiri bernama Aribowo, juga bersuykur motornya telah ditemukan. Walaupun ditinggal dalam kondisi terkunci, motor tersebut ternyata masih bisa dicuri oleh para pelaku/
Lebih lanjut, masyarakat bisa mengambil kembali motor mereka yang hilang tanpa dipungut biaya se peser pun. Mereka hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah berupa BPKB.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....