Sempat Kabur, 7 Tersangka Pengeroyokan Sadis di Pandak Akhirnya Dibekuk
- 28 Apr 2026 19:59 WIB
- Yogyakarta
Video
RRI.CO.ID, Bantul - Polres Bantul kembali mengamankan tiga tersangka baru kasus pengeroyokan Ilham Dwi Saputra, seorang pelajar asal Kapanewon Pandak, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang berhasil diringkus menjadi tujuh orang.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan, pada awalnya Polres Bantul berhasil mengamankan tersangka berinisial BLP (18) di wilayah Kretek, Bantul serta pelaku YP (21) di kawasan Babarsari, Sleman. Berdasarkan petunjuk dari kedua tersangka, tim gabungan melakukan pengejaran ke tempat persembunyian di Cilacap, Jawa Tengah. Namun, saat dilakukan penggerebekan, kelima tersangka lainnya berhasil melarikan diri ke arah Tangerang Selatan dan Boyolali.
Bayu menambahkan, salah satu tersangka yakni JMA (23) bertindak sebagai inisiator dan otak perencanaan aksi tersebut. Ia menyebut motif pengeroyokan disebabkan oleh dendam antar geng. Di mana korban dan pelaku berasal dari dua geng yang tengah berselisih.
Lebih lanjut, masing-masing tersangka juga memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. Aats perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 259 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....