Pelaksanaan WFH Sehari dalam Sepekan di Lingkungan Pemkot Yogyakarta

  • 13 Apr 2026 16:15 WIB
  •  Yogyakarta
Video

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Penerapan pola kerja yang fleksibel dengan pemberlakuan Work From Home sebagai respon dari surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mulai diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta Jumat, 10 April 2026. Pengawasan ketat dilakukan agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuannya dalam penghematan energi khususnya BBM dengan tetap efektif dan efisien serta profesional.

Wali kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, pemberlakuan WFH sehari dalam sepekan yang dilakukan pada hari Jumat tidak diberlakukan untuk seluruh ASN, tetapi selektif, termasuk pejabat Eselon Dua dan Tiga tidak diperkenankan melakukan WFH karena peranannya yang krusial dalam mengontrol kinerja pegawai.

Hasto menegaskan, pengawasan bagi ASN yang WFH dilakukan secara virtual dan berkala termasuk laporan kinerja yang dilaporkan saat melakukan WFH.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Sarwanto mengatakan, total ASN di lingkungan Pemkot yang melakukan WFH ada 201 dari total pegawai 7.115 atau persentasenya 2,8 persen.

Sarwanto menyebutkan 6.914 pegawai tetap masuk dan bekerja di kantor, terutama OPD yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Pemkot Yogyakarta menegaskan pelaksanaan WFH di lingkungannya akan terus dilakukan evaluasi secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik terbaik, termasuk dalam menekan pengeluaran operasional sebagai tujuan utama dilakukan WFH, Efisiensi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....