Pasukan Perdamaian Gugur, Fathul Wahid: Bukti Pelanggaran Hukum Internasional
- 31 Mar 2026 17:02 WIB
- Yogyakarta
Video
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Gugurnya satu prajurit TNI saat melakukan misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon Selatan, Praka Farizal Rhomadhon asal Kabupaten Kulon Progo akibat serangan Israel di Lebanon, mengundang keprihatinan. Ungkapan duka cita disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid seusai Syawalan dan Refleksi Satu Tahun Hasto dan Wawan di Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 30 Maret siang.
Fathul Wahid sangat prihatin dengan satu prajurit yang tewas dalam menjalankan misi perdamaian. Iapun mengungkapkan, pernyataan sikap UII dengan menuntut pemerintah untuk segera mengutuk serangan militer Israel dinilai saat ini masih sangat relevan.
Fathul menjelaskan, agresi sepihak yang dilakukan Israel, bahkan saat ini didukung Amerika Serikat kepada Iran juga merupakan tindakan yang sangat disayangkan, karena hal tersebut melanggar hukum internasional. Bahkan, dampaknya tidak hanya dirasakan negara di Timur Tengah namun sangat luas.
Meninggalnya satu prajurit TNI dalam misi perdamaian inipun lanjut Fathul Wahid, membuktikan fungsi kepesertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) tidak relevan. Bahkan ia mengungkapkan, selama ini BoP disinyalir justru menjadi inisiator perang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....