Begal Mengaku Polisi Nekat Merampas Motor di Pundong
- 05 Feb 2026 12:12 WIB
- Yogyakarta
Video
RRI.CO.ID, Bantul - Dua orang pria diringkus Unit Reskrim Polsek Pundong karena melakukan perampasan motor di Jalan Paker-Pundong, Panjangrejo, Pundong, Bantul. Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kapolsek Pundong, AKP Rumpoko mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 dini hari. Bermula saat korban yakni MI (20), hendak membeli rokok bersama temannya sekitar pukul 02.30 WIB.
Usai membeli rokok, korban bersama saksi melakukan perjalanan pulang ke rumah. Sesampainya di simpang tiga sebelah selatan warung rokok tersebut, keduanya berpapasan dengan dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan motor. Kedua orang tersebut lalu berbalik arah dan membuntuti korban.
Sesampainya di lokasi kejadian, salah satu pelaku langsung menendang korban dan saksi hingga terjatuh dari motor. Usai keduanya terjatuh, salah satu pelaku turun dari motor dan menghampiri mereka. Pria tersebut lalu mengeluarkan sebilah pisau dan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Sambil mengancam menggunakan pisau, pelaku mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya akan diambil dan dibawa ke Polsek Bambanglipuro. Motor korban selanjutnya diambil oleh pelaku dan dibawa kabur ke arah barat.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pundong. Bergerak cepat, Polsek Pundong melakukan proses penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengecek rekaman kamera CCTV. Pada 21 Januari lalu, dua orang tersangka berinisial H (35) dan RBG (24), berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kretek, Bantul.
Usai pendalaman lebih lanjut, didapatkan informasi jika kedua pelaku merupakan residivis. Tersangka berinisial H dulunya pernah ditahan di wilayah Bambanglipuro, Bantul, sementara tersangka RBG pernah terlibat kasus psikotropika di Gunungkidul.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....