Wanita Asal Kebumen Jadi Korban Penjambretan di Piyungan
- 03 Feb 2026 18:07 WIB
- Yogyakarta
Video
RRI.CO.ID, Bantul - Seorang wanita menjadi korban penjambretan ponsel di Jalan Wonosari, Tambalan, Srimartani, Piyungan, Bantul. Polisi berhasil meringkus satu pelaku, sementara satu tersangka lainnya masih buron.
Kapolsek Piyungan, AKP Wido Dwiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 15 Desember 2025. Berawal ketika korban yakni RPS (20), warga Kebumen, Jawa Tengah, melintas dari arah Yogyakarta menuju Wonosari sekitar pukul 22.45 WIB. Korban bersama seorang saksi berboncengan menggunakan motor dan berniat menuju Bukit Bintang. Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya Dusun Tambalan, tiba-tiba ada dua orang tak dikenal yang langsung memepet korban.
Salah satu pelaku lalu mengambil ponsel milik korban. Korban yang panik sempat mengejar pelaku tapi tidak membuahkan hasil. Korban selanjutnya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Piyungan.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Piyungan lalu melakukan proses penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Pada Jumat, 23 Januari 2026, salah satu tersangka yakni HT (31), warga Gondomanan, Kota Yogyakarta berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, HT dikenakan Pasal 479 junto Pasal 20 huruf c, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara pelaku lainnya yakni GFA warga Banjarnegara, Jawa Tengah, hingga kini masih dalam pencarian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....