Kunci Menempel, Motor Anggota Damkar Piyungan Digondol Maling

  • 24 Jan 2026 12:16 WIB
  •  Yogyakarta
Video

RRI.CO.ID, Bantul - Kasus pencurian motor di ruang publik kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bantul. Salah satunya di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor 6 Piyungan.

Kapolsek Piyungan, AKP Wido Dwiono mengatakan, peristiwa itu dilaporkan pada 17 Januari lalu. Berawal saat korban yakni MF berusia 31 tahun, yang merupakan petugas Damkar Piyungan, tiba di tempat kerja pada Jumat 16 Januari sekitar pukul 07.20 WIB. Korban lalu memarkirkan motornya di depan pos paling utara. Saat itu, motor tersebut ditinggal dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Keesokan harinya, korban kaget mengetahui motor miliknya sudah tidak berada di lokasi.

Korban lalu melaporkan insiden pencurian tersebut ke Polsek Piyungan. Bergerak cepat, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yakni MKTS warga Sampang, Jawa Timur yang ternyata sempat menginap di sebuah bengkel di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit motor dibawa ke Mapolsek Piyungan untuk proses lebih lanjut. Pelaku pun dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....