Balmon Musnahkan Perangkat Ilegal Senilai Ratusan Juta

  • 27 Nov 2025 21:32 WIB
  •  Yogyakarta
Video

KBRN, Sleman: Sebanyak 75 perangkat komunikasi ilegal berbagai jenis senilai Rp 400 juta berhasil dimusnahkan. Kegiatan pemusnahan di kantor Balai Monitoring (Balmon) Yogyakarta, Kamis (27/11/2025) itu, mengerahkan alat berat.

Sekitar 60 perangkat ilegal yang dimusnahkan, merupakan hasil penertiban di wilayah Jawa Tengah. Sedangkan 15 perangkat ilegal lainnya, hasil sitaan dari wilayah Yogyakarta.

Kepala Balmon Yogyakarta Enik Sarjumanah, tidak memberi toleransi terhadap penggunaan perangkat komunikasi ilegal. Penggunaan alat-alat tersebut, mengganggu layanan komunikasi publik.

Perangkat komunikasi ilegal yang dimusnahkan, hasil sitaan dari berbagai pihak. Baik itu perorangan, perusahaan hingga instansi.

”Penyitaan dilakukan melalui operasi penertiban frekuensi, sejak bulan Juni hingga November,” kata Enik. (ws/par)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....