Bantul Tetapkan Darurat Bencana Selama 14 Hari
- 24 Nov 2025 12:35 WIB
- Yogyakarta
Video
KBRN, Bantul: Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari. Langkah ini dilakukan pasca terjadinya bencana hidrometeorologi yakni putusnya ruas jalan Padukuhan Wunut, serta retakan tanah di Padukuhan Sompok, Sriharjo, Bantul.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, keputusan ini diambil usai melakukan rapat darurat bersama pihak-pihak terkait. Halim menuturkan, fokus utama yang dilakukan adalah penyelamatan nyawa warga yang terdampak. Sedangkan, proses perbaikan ruas jalan yang putus akan dilaksanakan usai masa tanggap darurat berakhir
Selama masa tanggap darurat ini, Pemkab Bantul akan membuat dua posko untuk suplai logistik. Kedua posko tersebut terletak di Padukuhan Sompok, Sriharjo, serta Padukuhan Kedungjati, Selopamioro. (aji/par)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....