Menyikapi Pengurangan Dana Keistimewaan Yogyakarta

  • 31 Agt 2025 11:14 WIB
  •  Yogyakarta
Video

KBRN, Yogyakarta: Potensi pemotongan Dana Keistimewaan dapat dimungkinkan terjadi kembali pada Tahun Anggaran 2026. Tidak hanya event kebudayaan, pembangunan di DIY berpotensi akan terhambat.

Menyikapi hal tersebut, Pemda DIY mengungkap, keterbatasan anggaran terutama karena alokasi TKD Pusat ke Daerah yang berkurang, membuat ruang fiskal pembangunan menurun. Sehingga perlu menetapkan prioritas program yang berdampak langsung pada masyarakat dan kesinambungannya.

Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, besaran Danais pada tahun 2025 Rp1 Triliun dan telah dipotong dari Rp1,2 Triliun. Slain untuk event kebudayaan, Danais juga dialokasikan untuk perbaikan 1.226 Rumah tidak layak huni hingga tahun 2026, termasuk bantuan keuangan Khusus (BKK) yang semuanya bisa dilihat masyarakat secara terbuka di kanal Youtube Paniradya Kaistimewaan dan Regol Bergodo Trengginas.

Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu mendorong, Pemda menyelesaikan rencana induk keistimewaan yang menjadi instrumen kunci, untuk menjaga sinkronisasi antara program pembangunan pusat dan daerah.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat merencanakan pengurangan Danais DIY sebesar 50 persen, atau menjadi sekitar Rp500 miliar. (dyan/atang)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....