Mengenal Pernikahan Kromojati, Upaya Pengantin Turut Melestarikan Hutan

  • 23 Okt 2022 21:11 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Gunungkidul: Pada Minggu (23/10/2022), Kurnia Novitasari dan suaminya serta beberapa pasang pengantin di Kalurahan Bohol, Rongkop, Gunungkidul mendatangi tanah kas kalurahan yang tak jauh dari kantor kalurahan. Mereka masing-masing membawa lima batang pohon jati.

Sejak belasan tahun lalu, Pemerintah Kalurahan Bohol melalui Peraturan Kalurahan yang dicetuskan oleh mantan Lurah Bohol, Widodo mewajibkan pasangan pengantin menanam pohon jati sebanyak 10 batang. Lima ditanam di lingkungan rumah pengantin, lima lainnya ditanam di tanah kas desa.

"Saya tidak merasa keberatan dengan kewajiban menanam pohon jati ini," kata dia.

Kegiatan ini diberinama oleh Widodo, sebagai pernikahan Kromojati. Ia yang menjadi lurah Bohol sejak tahun 90an tersebut merasa prihatin dengan lingkungan Kalurahan Bohol yang cenderung gersang.

"Di tahun 80an hingga 2000 an, gunung dan lahan di Kalurahan ini begitu gersang tak begitu banyak pepohonan yang tumbuh. Anggaran yang dimiliki pemerintah pada saat itu tidak terlalu besar untuk program perduli lingkungan," ucap Widodo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....