Pelamar CPNS Diminta Bijak Bermedia Sosial
- 22 Sep 2026 12:56 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Rekam jejak digital menjadi perhatian yang semakin penting di tengah proses seleksi berbasis digital. Namun, klaim bahwa aktivitas media sosial secara otomatis menjadi penentu kelulusan CPNS perlu disikapi secara hati-hati karena mekanisme resmi seleksi ditetapkan melalui ketentuan dan persyaratan masing-masing instansi.
Peringatan mengenai pentingnya menjaga rekam jejak digital kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di media sosial berisi imbauan “Hati-Hati! Bijak Bermedsos” beredar luas. Pesan tersebut mengingatkan calon pelamar agar memperhatikan unggahan, komentar, maupun aktivitas digital yang dapat mencerminkan perilaku dan reputasi seseorang di ruang publik.
Dalam proses seleksi CASN, pelamar tetap harus mengikuti tahapan resmi yang ditetapkan pemerintah, termasuk pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) serta tahapan seleksi sesuai formasi dan instansi yang dilamar. BKN juga menegaskan bahwa informasi resmi mengenai seleksi CPNS harus merujuk pada kanal pemerintah dan portal SSCASN untuk menghindari informasi palsu.
Di sisi lain, rekam jejak dan integritas memang dapat menjadi bagian dari penilaian dalam proses seleksi tertentu. BKN sebelumnya menjelaskan bahwa metode asesmen dapat mencakup penilaian rekam jejak atau profiling dan wawancara, meski mekanismenya tidak dapat disamakan dengan klaim bahwa seluruh pelamar CPNS pasti diperiksa akun media sosialnya. “Perekrut sekarang pasti mengecek media sosial. Karena PNS merupakan cerminan negara, perilaku di dunia nyata dan dunia maya sama-sama dinilai,” ujar Arief.
Karena itu, calon pelamar sebaiknya mulai melakukan evaluasi terhadap aktivitas digital mereka jauh sebelum mengikuti seleksi. Unggahan yang mengandung informasi palsu, ujaran kebencian, penghinaan, atau konten yang berpotensi menimbulkan persoalan dapat memengaruhi citra seseorang di ruang publik. Langkah yang lebih aman adalah menggunakan media sosial secara bertanggung jawab sekaligus memastikan informasi yang dibagikan dapat dipertanggungjawabkan.
Calon pelamar juga dianjurkan memanfaatkan media sosial untuk membangun citra positif, misalnya dengan membagikan kegiatan pendidikan, pekerjaan, prestasi, kegiatan sosial, maupun aktivitas produktif lainnya. “Media sosial sebaiknya digunakan untuk menunjukkan aktivitas yang positif dan profesional, bukan menjadi sumber persoalan ketika seseorang mengikuti proses seleksi,” ucap Arief.
Dengan demikian, menjaga rekam jejak digital merupakan langkah bijak bagi siapa pun yang ingin mengikuti seleksi CPNS, tetapi pelamar tetap harus membedakan antara imbauan umum dan persyaratan resmi seleksi. BKN saat ini menyediakan portal SSCASN sebagai sistem resmi seleksi ASN, sementara informasi mengenai penerimaan dan tahapan seleksi perlu dikonfirmasi melalui kanal pemerintah. Jangan mudah percaya pada poster atau unggahan media sosial yang mengklaim adanya aturan baru tanpa sumber resmi, karena BKN juga telah beberapa kali mengingatkan masyarakat mengenai hoaks seputar seleksi CPNS 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....