SNI G2R Tetrapreneur Perkuat Ekosistem Wirausaha Gotong Royong

  • 10 Sep 2026 22:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemberlakuan SNI 9445:2026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur – Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha diharapkan menjadi langkah awal memperluas penerapan ekosistem kewirausahaan berbasis gotong royong di Indonesia. Standar tersebut tidak hanya dipandang sebagai dokumen teknis, tetapi juga instrumen untuk membangun keterhubungan antarpelaku dalam ekosistem ekonomi.

Melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, G2R Tetrapreneur diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha secara bersama-sama. Pendekatan tersebut menempatkan kewirausahaan sebagai sebuah ekosistem yang saling terhubung, bukan aktivitas yang berjalan sendiri-sendiri.

Sekretaris Komite Teknis (Komtek) 03–13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif dari unsur pemerintah sekaligus Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ir. Rr. Aisyah Gamawati, M.M., mengatakan perjalanan G2R Tetrapreneur hingga menjadi SNI 9445:2026 berlangsung cukup panjang. Prosesnya dimulai dari penjajakan, pengenalan model, implementasi, hingga penyusunan melalui mekanisme Komite Teknis. “Perjalanan G2R Tetrapreneur hingga menjadi SNI 9445:2026 merupakan proses yang cukup panjang, dimulai dari penjajakan, pengenalan model, hingga akhirnya menemukan alur yang tepat melalui mekanisme Komite Teknis,” ujarnya.

Menurut Aisyah, G2R Tetrapreneur mulai dikenal melalui implementasinya dalam pemberdayaan masyarakat di kawasan transmigrasi. Sebelumnya, model tersebut telah dikembangkan dan diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Perkembangan itu kemudian semakin kuat melalui semangat kolaborasi berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat dan standardisasi.

Ia menilai proses standardisasi tidak boleh berhenti setelah dokumen SNI ditetapkan. Edukasi, pendampingan, dan penerapan di lapangan menjadi bagian penting agar standar tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengalaman pengembangan Kawasan Transmigrasi Mutiara di Muna, misalnya, turut menunjukkan pentingnya membangun pemahaman mengenai standardisasi di tingkat masyarakat.

Surat Keputusan (SK) SNI 94452026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur – Bagian 1 Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha. (Foto: SNI G2R)

Aisyah berharap SNI G2R Tetrapreneur dapat menjadi instrumen yang hidup dan diterapkan secara luas di berbagai wilayah, baik desa, kawasan, maupun komunitas. Nilai gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan sosial masyarakat Indonesia diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., Founder sekaligus konseptor dan tenaga ahli G2R Tetrapreneur, yang juga dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Wakil Ketua Komisi Teknis 03–13 untuk SNI G2R Tetrapreneur, menyebut standar tersebut sebagai inovasi kebijakan nasional di bidang wirausaha bergotong royong.

Menurut Rika, pengembangan G2R Tetrapreneur harus dilakukan melalui ekosistem, proses, dan kolaborasi secara sistemik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengakuan terhadap praktik manajemen mutu wirausaha Indonesia secara nasional diharapkan dapat mendorong penerapan nilai-nilai Ekonomi Pancasila dalam aktivitas kewirausahaan. “SNI G2R Tetrapreneur merupakan inovasi kebijakan nasional wirausaha bergotong royong yang pengembangannya perlu dibangun melalui ekosistem, proses, dan kolaborasi secara sistemik,” ucapnya.

Penetapan SNI 9445:2026 juga menjadi momentum untuk membawa nilai-nilai ekonomi yang tumbuh dari budaya Indonesia ke tingkat yang lebih luas. Gotong royong tidak lagi hanya diposisikan sebagai identitas sosial dan budaya, tetapi juga sebagai pendekatan dalam membangun usaha, menciptakan nilai tambah, memperluas jejaring, serta meningkatkan daya saing produk lokal.

Dari perspektif global, Anggota Komite Teknis 03–13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif dari unsur pakar, Ivan Lanovara Djafilus, S.T., M.I.T., Ph.D., menegaskan bahwa standar tidak semestinya hanya dimaknai sebagai ketentuan terhadap barang atau produk. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Santai Siang yang disiarkan RRI Pro 2 Yogyakarta. “Standar itu bukan hanya barang atau produk, tetapi juga proses. Salah satu standar tersebut adalah SNI G2R Tetrapreneur,” katanya.

Ivan yang memiliki pengalaman global melalui Malaysian Industry-Government Group for High Technology (MIGHT) dan Texas Instrument Malaysia menjelaskan bahwa SNI G2R Tetrapreneur memiliki pendekatan komprehensif. Standar tersebut mencakup bahan baku, proses kerja, produk akhir, hingga nilai yang diciptakan. Konsep value makes values menjadi salah satu perspektif yang menekankan pentingnya penciptaan nilai tambah dan diferensiasi dalam pengembangan usaha.

Semangat tersebut sekaligus memperkuat posisi G2R Tetrapreneur sebagai pendekatan kewirausahaan berbasis ekosistem. Kualitas sebuah produk tidak hanya ditentukan hasil akhirnya, tetapi juga bahan baku, proses produksi, sumber daya manusia, jejaring, kolaborasi, pasar, serta lingkungan sosial. Dengan melekatkan nilai Pancasila, gotong royong, kebersamaan, dan saling menguatkan, SNI G2R Tetrapreneur diharapkan mampu menjadi model standardisasi yang berakar pada karakter Indonesia sekaligus memiliki relevansi global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....