Monitoring CWLD Seri Empat Dorong Wakaf Produktif Berkelanjutan

  • 24 Agt 2026 14:43 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Kulon Progo - Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baitul Mal Muamalat (BMM) selaku nazhir, dan Bank Syariah BDS melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri #4 di Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan dana wakaf produktif memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat secara langsung perkembangan program gaduh kambing yang menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana CWLD Seri #4. Selain melakukan pemantauan, rombongan juga berdialog dengan warga penerima manfaat untuk mengetahui perkembangan program sekaligus menggali pengalaman dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Program gaduh kambing menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan dana wakaf agar tidak berhenti pada pengelolaan aset, tetapi dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang memberikan manfaat ekonomi. Melalui program tersebut, masyarakat penerima manfaat diharapkan memiliki peluang untuk meningkatkan kemandirian sekaligus mengembangkan potensi ekonomi di lingkungan tempat tinggalnya.

Dalam kesempatan itu, warga penerima manfaat turut menyampaikan testimoni mengenai program yang telah diterima. Salah satu warga mengungkapkan rasa syukur karena program tersebut dinilai memberikan manfaat sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha. “Alhamdulillah program ini bermanfaat. Harapan ke depan semoga ada keberlanjutan program,” katanya.

Kemenag Kulon Progo bersama BWI, BMM selaku nazhir, dan Bank Syariah BDS melakukan monitoring CWLD Seri #4 di Pagerharjo, Samigaluh. (Foto: Dok. Tim media / Konten bank syariah BDS)

Perwakilan Kemenag Kulon Progo mengatakan, monitoring bersama menjadi langkah penting untuk memastikan program wakaf produktif berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat secara berkelanjutan. Kemenag juga mengapresiasi kolaborasi antara BWI, BMM, dan Bank Syariah BDS dalam menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Program seperti ini perlu terus dikawal agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam menghadirkan wakaf produktif yang memberikan manfaat langsung,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan BWI menilai CWLD menjadi salah satu bentuk inovasi dalam pengelolaan wakaf yang dapat memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat. Monitoring lapangan dinilai penting untuk mengetahui perkembangan program sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat. “Monitoring seperti ini penting untuk melihat perkembangan program sekaligus menjadi bahan evaluasi. Harapannya, program CWLD dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebagai nazhir, Baitul Mal Muamalat memiliki peran dalam memastikan amanah dana wakaf dikelola sesuai tujuan program. Perwakilan BMM, Ibu Sari Tri Astuti, menyampaikan bahwa monitoring secara langsung menjadi kesempatan untuk melihat perkembangan program sekaligus mendengarkan kebutuhan penerima manfaat. “Kami berupaya mengawal amanah wakaf ini agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat penerima. Monitoring bersama menjadi kesempatan untuk melihat langsung perkembangan program,” ujarnya.

Bank Syariah BDS juga menegaskan komitmennya dalam melakukan monitoring dan pendampingan agar pelaksanaan CWLD Seri #4 berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Program tersebut tidak hanya diarahkan pada penghimpunan dana wakaf, tetapi juga pada pengelolaan dana secara produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. “Bagi Bank Syariah BDS, CWLD bukan hanya tentang penghimpunan dana wakaf, tetapi bagaimana dana tersebut dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat nyata,” ucapnya.

Kegiatan monitoring tersebut menjadi wujud sinergi Kemenag Kulon Progo, BWI, BMM selaku nazhir, dan Bank Syariah BDS dalam memperkuat ekosistem wakaf produktif. Melalui CWLD Seri #4, pemanfaatan dana wakaf diharapkan mampu terus memberikan dampak positif, meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, serta berkembang secara berkelanjutan sehingga manfaat wakaf dapat dirasakan dalam jangka panjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....