Tax Center STIE SBI Perkuat Edukasi Pajak Mahasiswa

  • 23 Agt 2026 12:27 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong perguruan tinggi memperkuat pemahaman perpajakan di kalangan mahasiswa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui peresmian Tax Center di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Solusi Bisnis Indonesia (STIE SBI), Kamis 20 Agustus 2026.

Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Wansepta Nirwanda mengatakan, keberadaan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan perpajakan secara lebih dekat dan aplikatif. Pemahaman tersebut dinilai penting sebagai bekal mahasiswa dalam mengenali hak dan kewajiban perpajakan sebelum memasuki dunia kerja.

Kanwil DJP DIY bersama STIE SBI resmi menghadirkan Tax Center sebagai ruang edukasi, informasi, dan konsultasi perpajakan bagi sivitas akademika. (Foto: Dok. P2Humas Kanwil DJP DIY)

Peresmian Tax Center STIE SBI ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Wansepta Nirwanda dan Ketua STIE SBI Dr. Saifudin Zuhri, S.Ag., M.Si. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan dosen STIE SBI.

Ketua STIE SBI Dr. Saifudin Zuhri mengapresiasi kerja sama dan kepercayaan yang diberikan Kanwil DJP DIY kepada pihak kampus. Menurutnya, Tax Center akan dioptimalkan sebagai wadah informasi dan edukasi perpajakan bagi sivitas akademika.

“Kami berterima kasih kepada Kanwil DJP DIY atas kesempatan yang diberikan. STIE SBI berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari masyarakat yang taat pajak serta mendukung bidang perpajakan melalui edukasi. Kesempatan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk menggerakkan Tax Center sebagai pusat informasi dan edukasi perpajakan di lingkungan kampus,” ujar Zuhri.

Penyuluh Kanwil DJP DIY Windah Ferry Cahyasari berbagi wawasan tentang inklusi dan kesadaran pajak kepada mahasiswa STIE SBI. (Foto: Dok. P2Humas Kanwil DJP DIY)

Sementara itu, Wansepta menilai mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman perpajakan yang tidak berhenti pada teori, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyebut perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk lulusan berkualitas sekaligus memiliki kesadaran terhadap kewajiban perpajakan.

“Pemahaman perpajakan sejak di bangku kuliah menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban perpajakannya, termasuk ketika nantinya memasuki dunia kerja dan menjadi wajib pajak,” ucap Wansepta.

Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Wansepta Nirwanda menegaskan pentingnya pemahaman perpajakan sejak bangku kuliah. (Foto: Dok. P2Humas Kanwil DJP DIY)

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan edukasi perpajakan yang disampaikan Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY Windah Ferry Cahyasari. Materi yang diberikan membahas peran pajak sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara dalam mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan, terutama ketika memasuki sesi diskusi dan tanya jawab mengenai ketentuan perpajakan.

Windah menjelaskan, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan hingga sektor pendidikan. Melalui Tax Center, mahasiswa dan dosen diharapkan semakin memahami keterkaitan antara kepatuhan pajak dan pembiayaan pembangunan nasional, katanya.

Antusiasme mahasiswa STIE SBI terlihat saat sesi diskusi edukasi perpajakan. (Foto: Dok. P2Humas Kanwil DJP DIY)

Kanwil DJP DIY berharap kerja sama dengan STIE SBI dapat terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas. Tax Center diharapkan tidak sekadar menjadi simbol kolaborasi antara DJP dan perguruan tinggi, tetapi berkembang menjadi pusat informasi, konsultasi, serta edukasi perpajakan yang aktif dan inklusif bagi sivitas akademika maupun masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....