Proses Ketat Program Pemagangan Nasional Diterapkan Kemenkum DIY
- 13 Agt 2026 16:50 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY secara resmi menerima 11 orang peserta Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026. Seluruh peserta magang mulai menjalankan program per hari ini hingga enam bulan ke depan.
Penerimaan para peserta magang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY, Senin, 10 Agustus awal pekan. Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menekankan, seluruh peserta yang terpilih merupakan hasil penyaringan ketat berdasarkan prestasi akademik dan rekam jejak pribadi.
"Peserta yang terpilih memiliki IPK di atas 3,6. Proses seleksi benar-benar memperhitungkan segala aspek, termasuk rekam jejak peserta di media sosial. Kami tidak ada yang mengenal kalian sebelumnya, jadi dalam keseluruhan proses seleksi ini kami pastikan tidak ada KKN. Saya yakin kami tidak salah memilih," ujar Agung.
Agung berpesan agar para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar serta menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang fokus pada pelayanan publik. Seluruh peserta diimbau aktif bertanya serta menjaga nama baik pribadi maupun instansi.
"Kita berada di institusi yang terus belajar, baik pegawainya maupun lembaganya. Jangan malu untuk bertanya dan yang penting adalah bisa membawa diri. Mulailah hari dengan senyum tanpa menjadikan pekerjaan sebagai beban," kata dia, menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto menegaskan, proses seleksi dilakukan secara objektif melalui sistem aplikasi dengan mempertimbangkan tingkat keseriusan para pendaftar. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pemagangan dengan sungguh-sungguh hingga program berakhir.
Para peserta magang juga memperoleh pengarahan teknis dan pembekalan materi terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum yang disampaikan oleh para mentor dari masing-masing divisi serta bagian di Kanwil Kemenkum DIY.
Biro SDM Kementerian Hukum turut memberikan pengarahan kepada para peserta magang yang bertugas di Kementerian Hukum. Kepala Biro SDM Kementerian Hukum Sunu Tedy Maranto meminta para peserta untuk memiliki komitmen tinggi dalam bekerja dan tidak mengundurkan diri di tengah proses magang.
Selama enam bulan pelaksanaan program magang, 11 peserta Maganghub di Kanwil Kemenkum DIY akan ditempatkan di berbagai unit kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas administrasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui program ini, para peserta diharapkan bisa mendapatkan pengalaman kerja yang objektif, khususnya dalam mendukung dan memaksimalkan layanan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....