Kelestarian Monyet Ekor Panjang Terancam

  • 05 Agt 2026 09:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Sejumlah organisasi perlindungan hewan, mengecam munculnya kuota ekspor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) dari Indonesia. Monyet tersebut, akan digunakan sebagai hewan uji laboratorium.

Organisasi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) mencatat, kuota ekspor Monyet Ekor Panjang pada Juni 2026 sebanyak 1.928 ekor. Dan kuota ini, yang pertama tercatat sejak tahun 2022.

Co-founder Action for Primates, Sarah Kite khawatir, kuota ekspor Monyet Ekspor Panjang mengancam kelestarian satwa tersebut. Sebab, praktik seperti ini, sangat bertentangan dengan perkembangan politik dan ilmiah dewasa ini.

”Yang berusaha mengakhiri penggunaan primate non-manusia, dalam riset dan ujicoba racun,” katanya, Rabu, 5 Agustus 2026. ”Sudah sejak lama dibutuhkan tindakan dari Pemerintah Indonesia untuk melindungi populasi monyet ekor panjang.”

Sedangkan Femke den Haas, Co-founder Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menganggap hal ini, sebagai langkah mundur Pemerintah Indonesia. Di saat komunitas global bekerja sama untuk memperkuat perlindungan terhadap satwa tersebut.

Berdasarkan laporan berita terkini, fasilitas sebuah perusahaan di Kabupaten Mesuji Lampung dapat menampung 4.000 monyet ekor panjang. Di tempat ini, satwa tersebut dikembangbiakkan dan diekspor ke luar negeri untuk riset dan ujicoba racun.

Muncul juga sebuah laporan yang menyebut, perusahaan akan membeli Monyet Ekor Panjang dari warga lokal, dengan harga Rp 200 ribu per ekor. ”Dan sayangnya, monyet tersebut tidak dilindungi secara hukum di Indonesia, meski statusnya terancam.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....