Hari Anak Nasional Perkuat Perlindungan dan Masa Depan Anak

  • 24 Jul 2026 21:18 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum memperkuat komitmen melindungi anak sekaligus membangun generasi berkarakter menuju masa depan berkualitas. Tema nasional "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" menjadi landasan berbagai program perlindungan anak di DIY.

Pemda DIY menegaskan penguatan ekosistem perlindungan anak dilakukan melalui pendekatan menyeluruh melibatkan seluruh elemen masyarakat. Program tersebut mencakup standarisasi ruang publik ramah anak, pencegahan kekerasan, serta penguatan keluarga sebagai lingkungan pengasuhan utama bagi anak.

Keluarga dinilai menjadi fondasi utama dalam menanamkan kasih sayang, membangun karakter, serta memenuhi hak-hak anak sejak usia dini bersama. Sekolah, masyarakat, dan pemerintah juga diharapkan menyediakan lingkungan aman agar anak dapat belajar, bermain, serta berkembang secara optimal.

"Anak adalah investasi masa depan sehingga hak-haknya harus dipenuhi sejak dini. Keluarga menjadi tempat pertama memberikan kasih sayang, sementara sekolah, masyarakat, dan pemerintah wajib menghadirkan lingkungan yang aman agar anak dapat tumbuh, belajar, berkarya, serta meraih cita-citanya dengan baik." ujar Yuli Murfudji Astuti, Kamis, 23 Juli kemarin, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.

Pelestarian budaya lokal turut dipandang efektif membentuk karakter anak melalui kegiatan seni sesuai minat, bakat, serta potensi masing-masing individu. Melalui aktivitas budaya, anak belajar disiplin, tanggung jawab, kerja sama, menghormati sesama, serta mencintai nilai luhur bangsa Indonesia.

Pemerintah juga memperkuat pencegahan kejahatan jalanan melalui kolaborasi lintas sektor dengan mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, serta pendampingan keluarga berkelanjutan. Kesadaran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak menjadi langkah penting mencegah keterlibatan anak sebagai pelaku maupun korban kekerasan.

Selain memperkuat keluarga, pemerintah terus mengembangkan ruang publik ramah anak melalui penyediaan fasilitas, layanan, serta kebijakan perlindungan berkelanjutan inklusif. Standarisasi sekolah ramah anak, puskesmas, ruang bermain, hingga pusat pembelajaran keluarga menjadi bagian strategi perlindungan anak di daerah.

Seluruh pihak diharapkan bersama-sama menghadirkan lingkungan aman, penuh kasih sayang, serta menghormati hak anak demi masa depan Indonesia lebih baik. Kolaborasi keluarga, sekolah, pemerintah, media, dan masyarakat menjadi kunci membentuk generasi berkarakter, berprestasi, serta berakhlak mulia sejak dini. (Gilang Kinantyo)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....