MA Madania Perkuat Komitmen Mutu Pendidikan Madrasah lewat Uji Publik Kurikulum

  • 17 Jul 2026 21:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul - Dalam rangka menyambut ajaran baru 2026-2027, MA Madania Bantul menyelenggarakan Uji Publik Kurikulum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti ketua Yayasan Madania, Pengawas Madrasah, Komite Madrasah, Orang Tua Siswa, Tokoh Masyarakat, Tenaga Kependidikan, serta perwakilan Peserta Didik.

Kegiatan ini bertujuan guna memperoleh masukan dan penyempurnaan terhadap kurikulum Satuan Pendidikan agar selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah, kebutuhan peserta didik, serta perkembangan zaman. Proses uji publik juga menjadi sarana membangun transparansi dan kolaborasi dalam penyusunan kurikulum sesuai dengan SK Kakanwil DIY Nomor, 538 Tahun 2026 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi DIY Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 10 Juli 2026 bertempat di ruang XII IPA.

Kepala Madrasah Ibu Anis Fatiha, M.Pd, dalam sambutannya menegaskan, bahwa kurikulum bukan sekedar dokumen administratif, melainkan pedoman utama dan sebagai sistem manajemen utama pendidikan madrasah dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas, berkarakter, dan relevan dengan tantangan masa depan.

"Kurikulum bukan sekedar dokumen administratif, melainkan pedoman utama dan sebagai sistem manajemen utama pendidikan madrasah dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas, berkarakter, dan relevan dengan tantangan masa depan.," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Heni Prilantari, M.Pd, menurutnya uji publik kurikulum ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan madrasah unggul, professional dan menjawab harapan seluruh pemangku kepentingan. Selama kegiatan berlangsung, peserta memberikan masukan terkait penguatan karakter, literasi, numerasi, pembelajaran kurikuler, regular , serta penguatan nilai – nilai keagamaan dan moderasi beragama.

Heni menambahkan, semua masukan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum kurikulum disahkan, ditetapkan dan diimplementasikan. Melalui uji publik ini, diharapkan Kurikulum yang dihasilkan mampu menjadi pedoman pembelajaran yang adaptif, inovatif dan berorientasi pada peningkatan mutu kelulusan sesuai dengan visi dan misi madrasah. (Ajeng/mardiansyah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....