Perkuat GCG dan Amankan Aset Negara, PLN Gandeng Kejaksaan Negeri Sleman

  • 14 Jul 2026 15:12 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Langkah strategis diambil oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman bersama PT PLN Icon Plus Unit Regional Jawa Bagian Tengah untuk memitigasi risiko hukum dalam operasionalnya. Kedua anak perusahaan PLN Group tersebut resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis, 2 Juli 2026.

Sinergi lintas instansi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman ini diniatkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), mengamankan aset negara, serta memberikan kepastian hukum demi mengoptimalkan pelayanan kelistrikan dan layanan digital bagi masyarakat.

Manager PLN UP3 Sleman Ririn Harwati menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah pilar utama dalam menjalankan proses bisnis PLN. Lewat kerja sama ini, pihaknya berharap dapat melangkah lebih percaya diri dalam mengeksekusi berbagai program kelistrikan.

"Kami berharap memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif untuk meminimalisir berbagai potensi risiko hukum di lapangan. Sinergi ini juga menjadi instrumen penting bagi kami dalam upaya penyelamatan aset negara serta peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Ririn.

Senada dengan hal tersebut, Senior Manager Strategic Business Unit Regional Jawa Bagian Tengah PT PLN Icon Plus Leandra Agung Tri Radi Putra menyebutkan bahwa pengawalan dari Kejari Sleman akan memperluas wawasan jajarannya mengenai batas-batas regulasi dalam bisnis infrastruktur digital.

"Kerja sama ini memastikan setiap ekspansi bisnis kami berjalan di koridor perundang-undangan yang tepat. Jika tata kelola perusahaan terarah, otomatis nilai tambah yang diterima oleh pelanggan akan jauh lebih optimal," kata Leandra.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto, S.H., M.H., menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh PLN Group. Ia menyatakan bahwa instansinya siap memberikan dukungan penuh, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan mitigasi hukum lainnya.

"Kejaksaan siap mengawal agar tugas-tugas vital yang diemban PLN dapat berjalan efektif, efisien, dan bersih secara hukum. Termasuk dalam hal pemulihan kerugian negara, jika memang diperlukan pendampingan khusus, tim kami sangat siap bergerak,"kata Bambang.

Melalui kemitraan yang kuat ini, PLN UP3 Sleman dan PLN Icon Plus optimistis segala sengketa perdata maupun kendala hukum yang berkaitan dengan operasional ke depan dapat diselesaikan secara cepat dan akuntabel. Ujungnya, keandalan pasokan listrik serta kestabilan jaringan internet di wilayah Sleman dapat dinikmati masyarakat secara aman dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....