Bukan Gen Z, Milenial Mendominasi Fenomena Polyworking

  • 09 Jul 2026 12:22 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Fenomena polyworking atau tren memiliki lebih dari satu pekerjaan kini semakin marak diperbincangkan seiring meningkatnya fleksibilitas kerja. Namun, bertolak belakang dengan anggapan umum yang mengaitkan tren ini dengan generasi muda (Gen Z), data ketenagakerjaan justru menunjukkan hal yang berbeda.

Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D., mengungkapkan bahwa memiliki pekerjaan sampingan bukanlah hal baru dalam pasar kerja Indonesia. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, terdapat sekitar 19,29 juta pekerja atau 13,34 persen dari total pekerja di Indonesia yang memiliki pekerjaan tambahan.

"Kalau kita berbicara polyworking dalam arti ada pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan, itu tentunya tidak spesifik hanya untuk Gen Z. Tinggal lagi konteksnya apa dulu. Jika melihat skala yang lebih besar, fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi pada generasi tertentu," ujar Qisha di Kampus UGM, Selasa, 7 Juli 2026.

Data Sakernas memperlihatkan pekerja dengan pekerjaan tambahan justru didominasi oleh kelompok usia 45–54 tahun sebesar 25,83 persen. Disusul kelompok usia 55 tahun ke atas (25,66 persen), dan usia 35–44 tahun (25,40 persen). Sementara itu, pekerja muda berusia 15–24 tahun hanya mencapai 4,95 persen dan kelompok usia 25–34 tahun sebesar 18,17 persen.

Dari perspektif ekonomi ketenagakerjaan, keputusan mengambil pekerjaan tambahan merupakan pilihan rasional untuk meningkatkan kesejahteraan. Menurut Qisha, ketika seseorang rela memangkas waktu istirahat (leisure) demi mengambil kerja sampingan, hal itu mengindikasikan adanya pemenuhan kebutuhan ekonomi yang mendesak.

"Secara rasional, ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Qisha memaparkan bahwa mayoritas pekerjaan tambahan di Indonesia berada pada sektor informal, yakni mencapai 86,79 persen. Menariknya, bahkan bagi pekerja yang pekerjaan utamanya berada di sektor formal, sekitar 78 persen pekerjaan tambahan mereka tetap berada di sektor informal. Karena karakteristik ini, fenomena kerja sampingan dinilai tidak serta-merta mempersempit kesempatan kerja formal bagi para pencari kerja baru.

Terkait pengaruhnya terhadap karier, Qisha menyebut polyworking memiliki dua sisi mata uang. Pengalaman menjalani beberapa pekerjaan bisa menjadi nilai tambah (CV enhancing) jika relevan dengan kompetensi yang dicari perusahaan. Namun, riwayat kerja yang terlalu singkat di banyak tempat juga bisa memberikan sinyal kurang baik (bad signaling) mengenai stabilitas dan motivasi pekerja.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif di pasar kerja jauh lebih baik daripada menganggur, karena dapat terus mengasah kapasitas modal manusia (human capital).

"Selama orang itu aktif terlibat di pasar kerja (engage actively in the labor market), itu lebih baik dibanding dia tidak terlibat. Ketika aktif bekerja, dia terus melatih human capital-nya," katanya.

Qisha pun berpesan kepada mahasiswa dan lulusan baru yang akan memasuki dunia kerja agar tidak sekadar mengejar banyaknya jumlah pekerjaan. Hal yang tidak kalah penting adalah kesiapan mengelola waktu, menjaga komitmen profesional, serta memahami hak-hak pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja lepas (freelancer).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....