BSN Finalisasi RSNI G2R Tetrapreneur menuju Penetapan SNI
- 03 Jul 2026 20:57 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Proses penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur memasuki tahapan penting menuju penetapan sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI). Tonggak sejarah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Hasil Jajak Pendapat (JP) RSNI secara daring pada Selasa 30 Juni 2026, yang menjadi bagian dari tahapan validasi dan finalisasi standar inovasi gotong royong dalam ekosistem kewirausahaan asli Indonesia.
Rapat tersebut merupakan tahapan kelima dan keenam dari total tujuh tahapan proses standardisasi nasional. Pembahasan difokuskan pada finalisasi RSNI3 9445:2026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur – Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha, yang telah dikembangkan selama kurang lebih tiga tahun sejak 2023. Standar ini diharapkan menjadi fondasi pengembangan ekosistem kewirausahaan berbasis gotong royong yang dapat diterapkan secara luas di Indonesia.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Heru Suseno, S.Pi., M.T., mengatakan proses penyusunan RSNI G2R Tetrapreneur menjadi pengalaman baru bagi BSN karena melibatkan banyak pemangku kepentingan dalam menyamakan persepsi terhadap konsep yang benar-benar baru. Ia menilai tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan menjadi indikator meningkatnya kepedulian terhadap pentingnya sebuah standar nasional. "Jumlah respon yang masuk menunjukkan bahwa masyarakat sadar (aware) akan standar ini," ujarnya.
Analis Standardisasi Ahli Madya BSN, Titin Resmiatin, S.S., menjelaskan selama 30 hari masa jajak pendapat, RSNI G2R Tetrapreneur menerima sebanyak 64 masukan, baik bersifat editorial maupun substantif, dari berbagai pemangku kepentingan. Jumlah tersebut menjadi rekor tertinggi dalam proses jajak pendapat RSNI yang pernah dilakukan BSN. Menurutnya, tingginya respons publik menjadi modal penting agar standar tersebut semakin dikenal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta dunia usaha.

Ketua Komite Teknis 03–13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif, Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T., menilai perjalanan panjang penyusunan standar tersebut menunjukkan bahwa membangun kesepakatan lintas sektor bukanlah pekerjaan yang mudah. Namun, ia optimistis hasil akhirnya akan menjadi karya monumental yang lahir dari pemikiran anak bangsa. "Semoga RSNI ini dapat diterima sebagai karya yang monumental di Indonesia dan bisa distandarkan melalui SNI. Harapannya bisa dicontoh oleh dunia dengan menyumbangkan karya anak bangsa kepada negara," katanya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komite Teknis sekaligus Founder dan Konseptor G2R Tetrapreneur, Dr. Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., memaparkan hasil pembahasan terhadap seluruh masukan yang diterima selama proses jajak pendapat. Ia menyampaikan sebagian besar keputusan Komite Teknis selaras dengan hasil evaluasi BSN, baik terhadap masukan editorial maupun substantif. Rika juga menegaskan bahwa berbagai rekomendasi terkait standar nasional maupun internasional akan dipertimbangkan sebagai referensi pengembangan seri berikutnya.

Rika menjelaskan bahwa G2R Tetrapreneur dirancang sebagai standar berseri. Bagian pertama berfungsi sebagai pedoman mutu ekosistem wirausaha, sedangkan bagian kedua akan mengembangkan aspek substansi dan bagian ketiga berfokus pada implementasi praktik di lapangan. Ke depan, standar tersebut juga diarahkan berkembang menjadi skema penilaian, pengukuran, hingga sertifikasi guna menciptakan ekosistem kewirausahaan yang lebih harmonis, seimbang, dan berkelanjutan.
BSN menyampaikan bahwa setelah proses finalisasi selesai, Komite Teknis akan menyerahkan naskah revisi kepada Biro Hukum BSN untuk ditetapkan sebagai SNI melalui Surat Keputusan resmi. Proses tersebut ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2026 sehingga Indonesia segera memiliki standar nasional pertama yang mengatur ekosistem kewirausahaan berbasis Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur.

Dalam sesi penutupan, sejumlah anggota Komite Teknis menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah terlibat selama proses penyusunan standar. Abu Yazid, S.I.P., M.M., yang mewakili unsur konsumen, berharap penetapan SNI ini dapat semakin memperkuat implementasi model G2R Tetrapreneur yang telah berkembang di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak 2017.
Sementara Bambang Widyatmiko menilai implementasi standar nantinya perlu didukung oleh lembaga independen agar penerapannya berjalan konsisten dan berkelanjutan, sebagaimana praktik pengembangan masyarakat yang berhasil diterapkan di negara lain. Rapat yang dihadiri 11 dari 13 anggota Komite Teknis tersebut dinyatakan memenuhi kuorum dan seluruh keputusan berhasil dicapai secara musyawarah mufakat, sekaligus menandai langkah penting menuju lahirnya SNI G2R Tetrapreneur sebagai inovasi standar asli Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....