Bimbingan Perkawinan bagi Pasangan Calon Pengantin

  • 04 Jun 2026 11:59 WIB
  •  Yogyakarta

RRI, CO.ID – Kementerian Agama DIY memberikan bimbingan bagi pasangan yang akan memasuki kehidupan rumah tangga. Bimbingan Perkawinan (bimwin) untuk tiga pasang calon pengantin pada Selasa 2 Juni 2026.

Para calon pasangan pengantin mendapatkan materi dari penyuluh agama. Peserta juga mendapatkan materi kesehatan dan bagaimana menjaga ketahanan keluarga.

Kegiatan bimbingan pasangan calon pengantin berlangsung di KUA Danurejan. Tiga fasilitator yang ikut memberikan materi persiapan pernikahan adalah Jafar Arifin, S.Ag, MA, Uswatun Hasanah, S.Pd dan Sirod, S.Ag.

Fasilitator memberikan materi untuk pasangan calon pengantin. Para calon pengantin mendapatkan bimbingan terkait kesiapan fisik, mental, emosional dan spiritual.

Fasilitator Jafar Arifin mengatakan bekal dasar bagi calon pasangan dan pentingnya komunikasi untuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

“Materi bimbingan perkawinan menjadi bekal dasar bagi calon pasangan suami istri. Komunikasi pasangan, pengelolaan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi dan pola pengasuhan anak,” katanya.

Jafar Arifin mengingatkan setelah menikah untuk terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Selain itu, KUA Danurejan mewajibkan setiap calon pengantin untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan. Bimbingan perkawinan merupakan bagian dari persyaratan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah.

"Setiap calon pengantin sebaiknya ikut Bimbingan Perkawinan dan ini merupakan bagian dari persyaratan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah,"ucapnya.

Setelah mendapatkan bimbingan perkawinan seluruh peserta akan memperoleh sertifikat sebagai persyaratan dokumen pendukung dalam proses pendaftaran nikah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....