UKDW Gelar Seminar HKI, Dorong Kekayaan Intelektual Kampus Dilindungi
- 12 Mei 2026 20:59 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yoyakarta – Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta menggelar seminar pada Jumat, 8 Mei 2026. Tema dari seminar adalah Optimalisasi Peran Sentra HKI dalam Mendorong Peningkatan Luaran Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi.
Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Kus Aprianawati mengatakan penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan UKDW.
“Dengan adanya seminar merupakan program pendampingan dan peningkatan kapasitas di bidang kekayaan intelektual,” katanya.
Seminar kekayaan intelektual ini diikuti oleh sivitas akademika UKDW. Peserta seminar antusias mengikuti seminar dan mendapatkan ilmu dari pemaparan materi narasumber.
Narasumber menyampaikan materi kepada audiens tentang kekayaan intelektual dan perlindungan kekayaan. Narasumber yang memberikan materi dari perwakilan kantor Kementerian Hukum DIY dan Intellectual Property Management Office (IPMO) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pada sesi pertama, peserta mendapatkan materi bersama Analisis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum DIY. Materi yang disampaikan oleh Andri Krisna Budi Wibowo terkait dengan pentingnya perlindungan desain industri.
Sementara itu Intellectual Property Management Office (IPMO) Universitas Gadjah Mada Sri Mulyani mengatakan praktik pengelolaan kekayaan intelektual di perguruan tinggi melalui berbagai pendekatan dan best practice.
Sri Mulyani memaparkan materi terkait strategi membangun budaya sadar HKI. Diharapkan dosen dan mahasiswa, dapat mengidentifikasi potensi karya dan pendaftaran kekayaan intelektual.
Melalui seminar ini peserta memahami unsur kebaruan, cakupan perlindungan desain industri dan peluang pemanfaatan HKI sebagai nilai tambah produk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....