Bahaya Faham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme

  • 07 Apr 2026 10:19 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dalam rangka pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di wilayah DIY, Pemda DIY bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror Polri Satgaswil DIY menggelar Sosialisasi bahaya penyebaran paham Intoleransi dan Radikalisme di Wilayah DIY pada Selasa 7 April 2026 di Gedung Radyo Suyoso Kepatihan Yogyakarta.

Hadir dalam Kegiatan ini beberapa unsur seperti jajaran Forkopimda, Kesbangpol DIY, kota dan kabupaten, Instansi vertikal dan Opd maupun sekolah SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Yogyakarta.

Sebagai narasumber dalam acara ini dari akademisi Dr Rida Esti Ratnasari dan Kasubdit Kontra Radikal Densus 88 AT Polri Kombes Pol Joko Dwi Harsono, dimana sebelumnya dibuka oleh Sekda DIY yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto, S.I.P., M.M..

Dalam sambutan Sekda DIY mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini terutama terhadap ASN, karena ASN bukan hanya dituntut untuk penyelesaian administrasi dan kinerja saja, tetapi juga sebagai alat negara yang ikut menjaga diri sehingga tidak terseret dan terjebak dalam intoleransi, faham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Untuk itu diharapkan untuk terus memperkuat literasi kebhinekaan, karena faham-faham radikalisme ini masuk secara senyap yang bisa masuk melalui jejaring sosial, komunitas, maupun media sosial.

"Untuk itu ASN harus meningkatkan ketangguhan dalam mengusung nilai-nilai negara," ujarnya.

Sementara itu diungkapkan oleh Joko Dwi Harsono, bahwa hingga saat ini ditemukan ada 1005 akun yang beredar dengan narasi-narasi propoganda dan ujaran kebencian dengan rincian 399 akun radikal, 62 akun teror, 231 akun intoleran, dan 313 akun moderat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....