Pembatasan Medsos pada Anak Mengandung Resiko
- 31 Mar 2026 19:39 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, menuai beragam tanggapan berbagai kalangan. Psikolog UMY, M. Arif Rizqi meminta kebijakan tersebut dikaji secara menyeluruh.
Terutama terkait latar belakang pembatasan dan tujuan yang ingin dicapai. Sebelum diterapkan, pemerintah menurut Arif perlu memastikan dasar pertimbangannya harus jelas dan berbasis pada kebutuhan perkembangan anak.
”Saat ini saya belum melihat secara substansi kebijakan ini,” katanya, Selasa, 31 Maret 2026. ”Apakah didasarkan pada dampak negatif yang diperoleh atau karena kondisi tertentu.”
Maka hendaknya, masyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu, latar belakang munculnya kebijakan tersebut. Sehingga, tidak terjebak hanya melihat hasil akhirnya.
Ia menilai, penggunaan media sosial maupun game daring pada dasarnya kembali kepada masing-masing individu. Pada usia anak hingga 16 tahun, perkembangan emosi dan kemampuan mengambil keputusan memang belum stabil.
Namun, kondisi tersebut harusnya tidak dapat digeneralisasi pada semua anak. Sebab, ada juga anak di usia tersebut yang sudah mampu mengelola penggunaan media sosial dan bermain game online tanpa ketergantungan.
”Regulasi boleh saja diterapkan, tetapi yang lebih penting adalah pendampingan, edukasi, serta peran orang tua dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....