Kominfo DIY Latih Pengelola Aduan Konsumen Secara Digital

  • 11 Mar 2026 11:51 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dinas Kominfo Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar bimbingan teknis untuk pengelola aduan konsumen melalui aplikasi portal perlindungan konsumen tersebut. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak pengelola aduan baik yang hadir secara langsung di lokasi maupun secara daring.

Kepala Dinas Kominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho membuka acara dengan memberikan sambutan serta pemaparan materi. Menurutnya bahwa dalam merespon setiap aduan masyarakat diharapkan dapat menggunakan bahasa yang santun, empatif dan jelas.

Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen merupakan sistem layanan konsumen terintegrasi di sektor jasa keuangan terkait penanganan pengaduan konsumen. Sistem ini juga dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan dan penyelesaian sengketa dengan pihak jasa keuangan terkait.

"Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen merupakan sistem Layanan Konsumen Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan terkait penanganan pengaduan konsumen dan penyelesaian sengketa," ujar Hari Edi Tri Wahyu Nugroho. Ditambahkanya bahwa inovasi teknologi ini sangat membantu mempercepat proses tindak lanjut setiap laporan yang masuk secara sistematis.

Materi selanjutnya disampaikan Rosi Kho Arliyani dari OJK DIY yang fokus membahas pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pengelola aduan dalam menjamin perlindungan bagi konsumen.

Kegiatan berlanjut dengan sesi paparan teknis dari Taufik Setyawan perwakilan dari GIT Solution bagi seluruh peserta. Sesi ini juga dilanjutkan dengan praktik langsung penggunaan aplikasi agar seluruh pengelola aduan memahami alur teknis pelaporan.

"Dan bertujuan untuk mengoptimalkan upaya perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan," ujar Taufik yang menegaskan tentang komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem layanan keuangan yang lebih transparan bagi seluruh lapisan masyarakat luas.

Setelah pemaparan materi, peserta mengikuti sesi diskusi serta tanya jawab untuk mendalami implementasi sistem pada unit kerja. Suasana diskusi berjalan cukup interaktif karena banyak peserta yang menanyakan kendala teknis dalam operasional aplikasi portal tersebut.

Sebelum memulai sesi materi, peserta diminta untuk mengikuti kegiatan pretest guna mengukur tingkat pemahaman awal mengenai aplikasi. Hal ini dilakukan agar narasumber dapat menyesuaikan gaya penyampaian materi sesuai dengan kebutuhan para peserta pelatihan tersebut.

Di akhir kegiatan, para peserta kembali mengikuti post test serta mengisi formulir evaluasi terkait penyelenggaraan acara bimtek. Proses evaluasi ini sangat penting sebagai tolok ukur efektivitas pelatihan dalam meningkatkan kapasitas pengelola aduan di masa depan. Dengan kegiatan ini Harapannya para pengelola aduan dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat luas.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital yang sangat mudah diakses. Peningkatan kompetensi pengelola aduan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan transparan. (Ajeng)

Rekomendasi Berita