Ngabuburit Spectaxcular Dorong Wajib Pajak Lapor SPT

  • 06 Mar 2026 15:40 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta menggencarkan kampanye pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui kegiatan bertajuk Ngabuburit Spectaxcular 2026 selama bulan suci Ramadan. Kegiatan ini digelar dengan dua agenda utama menjelang waktu berbuka puasa, yakni asistensi pelaporan SPT Tahunan di loket pelayanan KPP Pratama Yogyakarta serta pembagian takjil kepada masyarakat melalui program Takjil on the Road di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Program ini mengusung semangat “Kami Dampingi Sampai Berhasil” sebagai bentuk komitmen KPP Pratama Yogyakarta dalam memberikan pendampingan kepada Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahunan. Mulai tahun ini, pelaporan dilakukan melalui sistem baru bernama Coretax sehingga banyak Wajib Pajak memerlukan pendampingan teknis dalam proses pelaporan.

Petugas membagikan paket takjil kepada masyarakat di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, belum lama ini. (Foto: DJP DIY)

Melalui kegiatan tersebut, petugas pajak memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat mulai dari aktivasi akun, penerbitan Kode Otorisasi atau Sertifikat Digital, hingga proses pengiriman laporan SPT Tahunan secara elektronik. Pendekatan yang dilakukan bersifat lebih personal dan edukatif agar masyarakat dapat memahami proses pelaporan secara lebih mudah.

Kepala KPP Pratama Yogyakarta, Indra Priyadi, mengatakan kegiatan Ngabuburit Spectaxcular menjadi momentum penting bagi instansinya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada bulan Ramadan yang identik dengan semangat berbagi dan kepedulian. Menurutnya, pelayanan publik yang hadir langsung di tengah masyarakat menjadi cara efektif untuk meningkatkan kesadaran perpajakan.

Petugas memberikan pendampingan kepada Wajib Pajak dalam proses pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Yogyakarta. (Foto: DJP DIY)

“Pada hari kerja selama Ramadan, layanan KPP dimulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Melalui kegiatan Ngabuburit Spectaxcular ini, KPP membuka tambahan layanan hingga pukul 18.00 WIB,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa perpanjangan waktu layanan tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak yang tidak sempat datang pada jam kerja.

Indra menambahkan, Wajib Pajak yang datang pada layanan menjelang berbuka puasa tidak hanya memperoleh bantuan pelaporan SPT Tahunan, tetapi juga dapat berbuka puasa bersama petugas pajak di kantor pelayanan. “Kami ingin menghadirkan suasana pelayanan yang lebih hangat dan bersahabat agar masyarakat merasa nyaman saat menyelesaikan kewajiban perpajakannya,” katanya.

Pegawai KPP Pratama Yogyakarta berfoto bersama saat kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026 di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. (Foto: DJP DIY)

Kegiatan Ngabuburit Spectaxcular mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah Wajib Pajak memanfaatkan layanan tambahan tersebut untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan. Di sisi lain, pembagian lebih dari seratus paket takjil di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta juga menjadi sarana sosialisasi yang efektif untuk mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Indra juga mengingatkan bahwa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2026, sementara untuk Wajib Pajak Badan paling lambat 30 April 2026. “Kegiatan Ngabuburit Spectaxcular ini juga menjadi sarana penyampaian informasi bahwa KPP Pratama Yogyakarta membuka layanan pada akhir pekan selama bulan Maret 2026 mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB,” ucapnya. Ia berharap melalui program tersebut semakin banyak masyarakat Kota Yogyakarta yang melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....