KPU DIY Gandeng LSM, Gencarkan Literasi Politik

  • 14 Feb 2026 07:12 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menandatangani MoU bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kantor KPU DIY, Rabu, 11 Februari 2026. Beberapa LSM tersebut diantaranya Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA), Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Rifka Annisa Women’s Crisis Center, serta Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS). Penandatanganan ini menandai kerja sama antara KPU DIY dengan LSM dalam rangka meningkatkan literasi bagi pemilih.

Ketua Komisioner KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan pemilihan umum yang nantinya akan dilaksanakan kembali pada 2029 tak bisa disiapkan dalam waktu singkat. Persiapan juga tak bisa dilakukan oleh KPU saja, tapi turut membutuhkan bantuan dari berbagai pihak lainnya.

“Di masa-masa pasca pemilu, post election ini tugas KPU adalah memperkuat literasi politik pada masyarakat,” ucap Shidqi saat ditemui di KPU DIY belum lama ini.

Menurut Shidqi pendidikan poitik pasca pemilu penting untuk dilakukan. Selain untuk meningkatkan literasi, pendidikan politik juga penting agar masyarakat bisa memilih calon pemimpin sesuai dengan pilihannya, tanpa mudah terintervensi dari berbagai hal seperti hoaks, politik uang, hingga politik identitas.

“Ini tidak bisa dilakukan sekali jadi. Harus secara berkelanjutan meskipun pemilu itu selesai. Ini yang kita perkuat itu di situ,” kata Shidqi.

Sementara, Direktur SAPDA DIY Nurul Saadah Andriani mengatakan KPU merupakan bagian dari penyelenggara layanan publik yang terikat pada regulasi tentang pelayanan yang inklusif. Menurut Nurul, prinsip inklusivitas tidak hanya diterapkan saat hari pemungutan suara, melainkan juga dalam seluruh proses dan kegiatan yang dilakukan KPU sebagai lembaga publik.

Nurul menyebut pihaknya siap mendukung KPU DIY dalam mewujudkan penyelenggaraan layanan yang ramah terhadap kelompok rentan. Seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, kelompok miskin, hingga anak-anak dalam konteks kegiatan tertentu.

“Harapan kami, KPU DIY menjadi KPU yang menyelenggarakan seluruh aktivitasnya secara inklusif dan betul-betul mempertimbangkan kebutuhan kelompok rentan. Ini juga menjadi komitmen kami untuk terus mendukung KPU DIY agar semakin inklusif,” ucap Nurul.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....