UMY Bentuk Satgas Anti Kekerasan di Kampus

  • 31 Jan 2026 20:15 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – UMY berkomitmen mewujudkan ekosistem perguruan tinggi yang aman dan bebas kekerasan. Maka, kampus tersebut meluncurkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT), Jumat 30 Januari 2026.

Wakil Rektor UMY Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Profesor Zuly Qodir menegaskan, kekerasan di kampus tidak boleh dipandang sepele. Sebab, kekerasan tidak hanya berbentuk fisik atau seksual, tetapi juga mencakup kekerasan verbal, simbolik, serta bullying.

”Sering kali kekerasan dianggap bukan kekerasan karena tidak meninggalkan luka fisik,” katanya. ”Padahal, kekerasan verbal dan simbolik justru sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban.”

Pembentukan Satgas PPKPT, menjadi bagian dari komitmen kebijakan institusional UMY, untuk meminimalkan, bahkan mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Baik yang melibatkan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan.

Sistem kerja Satgas PPKPT UMY kata Zuly, dirancang secara berjenjang, mulai dari tingkat fakultas hingga universitas. Sehingga, tidak semua persoalan harus ditarik ke fakultas, agar kasus-kasus tertentu bisa diselesaikan di tingkat fakultas.

”Kasus kekerasan yang bersifat kompleks atau melibatkan relasi kuasa akan ditangani di tingkat universitas.”

Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT UMY, King Faisal Sulaiman menjelaskan, tim yang ia pimpin dibekali sistem kerja yang jelas, terukur, dan berbasis regulasi. Satgas bekerja berdasarkan regulasi maupun acuan yang telah disusun.

”Seperti keputusan rektor, peraturan penanganan kekerasan, serta buku pedoman teknis yang memuat alur pelaporan, verifikasi, pemeriksaan, hingga rekomendasi sanksi,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....