Kemendikdasmen Sejahterakan Guru Non-ASN
- 27 Jan 2026 15:56 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen menegaskan komitmen dan keberpihakan kepada guru non-ASN. Tahun ini, instansi tersebut menganggarkan Rp 14 Triliun untuk tunjangan.
Melalui upaya ini, Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Nunuk Suryani ingin mensejahterakan para guru non-ASN. ”Kami menyadari dan memahami betul tantangan yang dihadapi guru non-ASN,” katanya, Selasa 27 Januari 2026.
Disamping itu, Nunuk juga berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis. Termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan dan perlindungan guru, yang akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pihak terkait.
Kemudian, pihaknya juga melakukan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dalam 5 tahun terakhir, pemerintah secara konsisten telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK.
Kedua, guru non-ASN juga mendapat akses mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu. Sepanjang tahun 2024-2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti PPG, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.
”Melalui PPG, guru berhak mendapat kesempatan yang setara untuk memperoleh sertifikasi pendidik,” katanya. ”Ini sebagai pengakuan profesional sekaligus upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di lingkungan sekolah.
Ketiga, dari sisi kesejahteraan, mulai tahun 2026 pemerintah menaikkan insentif untuk guru non-ASN, yang sebelumnya Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per orang per bulan. Kenaikan ini untuk mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi kerja berkualitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....