Jadwal Pelayanan SIM di Polresta Sleman
- 06 Nov 2024 13:54 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta sehat secara jasmani dan rohani. Juga memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
SIM atau Surat Izin Mengemudi salah satu dokumen yang wajib bagi pengemudi kendaraan. SIM berlaku selama 5 tahun sehingga warga negara Indonesia (WNI) harus memperhatikan kapan masa berlakunya SIM.
Berikut jadwal pelayanan SIM di Polresta Sleman untuk Bulan November 2024. Dikutip dari akun Instagram resmi Satlantas Polresta Sleman @satlantas_sleman pada Rabu (6/11/2024).
1. Pelayanan SIM di Satpas Polresta Sleman
- Hari Senin -Jumat : pukul 08.00-11.00 WIB
- Hari Sabtu : pukul 08.00-11.00 WIB
2. SIM corner Mall Pelayanan Publik
Tiap hari Jumat, tanggal 8,15,22,29 November 2024 pukul 08.00-11.00 WIB
3. Pelayanan SIMMADE (SIM Masuk Desa)
- Loby Sleman City Hall tiap Sabtu tanggal 2,9,16,23 November 2024 pukul 08.00-11.00 WIB
- Polsek Ngemplak hari Selasa tanggal 5 November 2024
- Polsek Cangkringan hari Selasa tanggal 19 November 2024
- Kelurahan Candibinangun Pakem hari Selasa 26 November 2024
Untuk diketahui pelayanan SIM malam Minggu di hari Sabtu malam bertempat di Loby Sleman City Hall (SCH). Syarat perpanjangan SIM dengan membawa E KTP, SIM lama difotokopi rangkap tiga, kir dokter, psikologi (syarat perpanjangan dapat dilayani di tempat pelayanan)
Bagi masyarakat yang memiliki SIM yang habis masa berlakunya, dapat memperpanjang dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis. Terhitung mulai tanggal 1 November 2024 pengurusan SIM wajib melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan. (Monica/Robbi/par)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....