Kemenkum DIY Ajak Masyarakat Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

  • 26 Apr 2026 12:20 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Teras Malioboro 1, Minggu, 26 April 2026. Peringatan pada tahun ini turut mengusung tema Intellectual Property (IP) and Sport atau "Kekayaan Intelektual dan Olahraga".

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menjelaskan pada kesempatan ini pihaknya turut menyediakan booth konsultasi dan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI), termasuk pada sektor olahraga. Menurutnya, pendaftaran kekayaan intelektual ini penting. Terlebih merek, logo, ataupun produk olahraga biasanya memilki nilai ekonomis yang tinggi.

Agung mengatakan, pendaftaran kekayaan intelektual dapat memberikan jaminan perlindungan dari pemerintah pada karya yang diciptakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....