Karyawan PT MTG Mediasi di Disnaker, Tuntut Besaran Pesangon Sesuai PKB

  • 18 Apr 2026 14:55 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Insiden kebakaran terjadi di PT Mataram Tunggal Garmen atau PT MTG pada Mei 2026 lalu. Imbasnya ribuan karyawan harus di PHK massal. PHK gelombang pertama terjadi pada lebih dari 900 karyawan dengan pesangon sebesar 0,75 persen. Lalu, PHK gelombang kedua akan berdampak pada 300-an karyawan dengan pesangon sebesar 0,5 persen. Besaran pesangon ini tak sesuai dengan perjanjian kerja bersama atau PKB yang seharusnya pesangon mencapai dua kali dari ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....