Karyawan PT MTG Mediasi di Disnaker, Tuntut Besaran Pesangon Sesuai PKB
- 18 Apr 2026 14:55 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Insiden kebakaran terjadi di PT Mataram Tunggal Garmen atau PT MTG pada Mei 2026 lalu. Imbasnya ribuan karyawan harus di PHK massal. PHK gelombang pertama terjadi pada lebih dari 900 karyawan dengan pesangon sebesar 0,75 persen. Lalu, PHK gelombang kedua akan berdampak pada 300-an karyawan dengan pesangon sebesar 0,5 persen. Besaran pesangon ini tak sesuai dengan perjanjian kerja bersama atau PKB yang seharusnya pesangon mencapai dua kali dari ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....