Peredaran Puluhan Ribuan Pil Yarindo Dibongkar Aparat Polresta Yogyakarta
- 24 Feb 2025 19:21 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta gencar melakukan ungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Di sepanjang bulan Januari lalu, aparat Polresta Yogyakarta berhasil membongkar 12 kasus narkoba yang melibatkan 12 orang tersangka.
Komitmen Satresnarkoba Polresta Yogyakarta itu dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya pengungkapan kasus narkoba.
Dari ungkap kasus yang dilakukan, petugas menyita banyak barang bukti. Di antaranya puluhan ribu pil Yarindo yang masuk kategori obat berbahaya. Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra kepada awak media, Senin (24/2/2025) siang, menuturkan, pil Yarindo dengan simbol Y di fasad pil tersebut menjadi kasus yang paling banyak diungkap.
Harganya yang terjangkau dan juga dapat dibeli dengan mudah secara daring membuat permintaan terhadap pil Yarindo atau pil sapi itu terbilang tinggi. Bahkan dari 12 kasus yang diungkap, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menerangkan, sembilan di antaranya berkaitan dengan obat berbahaya (obaya) pil Yarindo. (ros/atang)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....