Gasak Puluhan Motor, Sindikat Curanmor Dibekuk Polresta Yogyakarta
- 06 Feb 2025 13:04 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil menangkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi puluhan kali di DIY. Menariknya, sindikat ini mengincar sepeda motor matic jenis tertentu yaitu Honda Beat.
Pelaku yang diamankan oleh aparat kepolisian terdiri dari empat orang yaitu HP alias Hekko, 34 tahun, beralamat di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan dan bertugas sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor.
Kemudian ada AD alias Andi (27) warga Kembangan Selatan, Grobogan, Jawa Tengah, yang merupakan penadah. Petugas juga menangkap KU alias Saemo (41) warga Dusun Sarip, Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah yang bertugas sebagai pembuat STNK palsu.
Terakhir, aparat Polresta Yogyakarta menangkap DA alias Andri (33) warga Dusun Bogo, Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah yang juga menjadi penadah motor curian. Lebih dari 30 sepeda motor berhasil dicuri oleh sindikat ini dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Polisi Aditya Surya Dharma kepada awak media, Kamis (6/2/2025) siang, menuturkan, pelaku mengguna kunci T untuk melakukan aksinya. Sepeda motor Honda Beat menjadi incaran tersangka Hekko karena mudah untuk dibobol. (ros/atang
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....