Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

  • 23 Okt 2024 11:31 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Kulon Progo: Polres Kulon Progo berhasil mengamankan 1200an botol minuman keras atau Miras dalam Operasi Cipta Kondisi 2024. Operasi berbentuk razia ini digelar selama 2 pekan, yang dimulai pada tanggal 28 September sampai 22 Oktober 2024.

Kapolres Kulon Progo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu mengatakan, selama operasi cipta kondisi, berhasil diamankan 1.263 botol miras berbagai jenis. Menurut Wilson, Operasi cipta Kondisi tersebut digelar bersama dengan seluruh Polsek jajaran di 12 kapanewon di Kulon Progo.

Razia digelar sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan mengantisipasi aksi kriminalitas. Wilson menuturkan, operasi Cipta Kondisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2007 sebagaimana diubah dalam Perda Nomor 11/2008 tentang Minuman Beralkohol. Dalam operasi tersebut ada 5 warga yang terkena sanksi Tindak Pidana Ringan karena terlibat peredaran minuman keras.

Ribuan botol miras yang diamankan karena tidak memiliki izin edar tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibuang isinya dan botolnya dihancurkan.(hrn/par)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....