PSEL Piyungan Segera Dibangun, DLH Bantul Siapkan Sosialisasi Publik

  • 02 Sep 2026 12:08 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan. Langkah tersebut dilakukan menyusul penandatanganan MoU antara Danantara, Pemda DIY, Bupati Bantul, Bupati Sleman, serta Wali Kota Yogyakarta.

Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyatakan, sosialisasi akan dilakukan kepada warga yang tinggal di sekitar calon fasilitas PSEL. Sosialisasi tersebut akan dilakukan bersama-sama dengan pemerintah kabupaten dan kota di DIY.

“Salah satunya Padukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo serta Kalurahan Bawuran. Nantinya dilakukan bersama Pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta karena memang sasarannya DIY raya,” ucapnya, Selasa, 1 September 2026.

Secara rinci Bambang menjelaskan, materi sosialisasi tahap pertama difokuskan pada pematangan lahan atau cut and fill. Dengan demikian, warga sekitar dapat memaklumi apabila terdapat kendaraan proyek yang lalu lalang di sekitar lokasi.

“Lahannya itu konturnya tidak rata, jadi diawali dengan cut and fill untuk mempersiapkan lahannya. Kalau tidak disiapkan lahannya, tentu infrastrukturnya sulit untuk dibangun. Itu informasi yang harus diberikan terlebih dahulu kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar turut mendukung pembangunan PSEL. Tujuannya tidak lain agar permasalahan sampah dapat teratasi dengan maksimal.

“Harapannya kita sama-sama mendukung program PSEL ini sebagai bagian dari program nasional yang dicanangkan presiden yakni Indonesia Bersih 2029,” katanya.

Bambang menambahkan, sosialisasi direncanakan paling lambat terlaksana pada pertengahan September 2026. Saat ini, pihaknya masih menunggu penyelesaian dokumen detail engineering design (DED) bangunan.

“Ini kami masih menunggu DED-nya selesai, sehingga nanti kami bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait detail pembangunan seperti desain, luasan bangunan, dan lain-lain. Dengan demikian jika ada pertanyaan dari masyarakat kami bisa menjelaskan secara rinci,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, saat ini proses pematangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga terus dilakukan. Dengan begitu, operasional PSEL dapat berjalan lancar dengan adanya dasar hukum yang kuat.

“Untuk PKS-nya masih digodok di level Provinsi DIY didampingi dengan Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, dan Pemkab Sleman,” ujar Bambang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....