Sertifikasi Juru Masak MBM, Muhammadiyah Pastikan Gizi dan Keamanan Pangan
- 31 Agt 2026 21:38 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPMG) menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi Juru Masak Makan Bergizi Muhammadiyah (MBM). MBM sendiri merupakan implementasi Muhammadiyah dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan uji sertifikasi sendiri berlangsung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (SPPG Unisa) pada Sabtu, 30 Agustus 2026. Wakil Direktur Keuangan Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah, Yuli Isnaeni, mengungkapkan, sertifikasi juru masak tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Muhammadiyah dalam menjamin mutu, kualitas, dan keamanan pangan dalam penyelenggaraan program MBM.
"Dengan adanya program sertifikasi chef ini, diharapkan pilar-pilar yang ada di SPPG Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, terutama pilar keamanan pangan, bisa terjamin oleh chef yang tersertifikasi. Selain itu, tentunya juga untuk menjaga mutu gizi yang ada. Mudah-mudahan program ini tidak hanya berjalan dalam waktu singkat, sehingga terus memberikan kemanfaatan," ujar Yuli.
Sertifikasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan para juru masak yang terlibat dalam program MBM memiliki kompetensi dan standar kerja yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi.
"Artinya, kita akan terus melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan makan bergizi ini. Bahkan, tak jarang kami melakukan sidak tanpa adanya pemberitahuan. Ini adalah komitmen kerja kami agar mutu, kualitas, keamanan, dan penyajian pangan akan terus bagus," katanya.
Penuhi SKKNI
Sementara Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gunadharma Utama, Vera Damayanti, menjelaskan bahwa proses sertifikasi juru masak MBM dilakukan melalui sejumlah tahapan pengujian. LSP Gunadharma Utama merupakan salah satu mitra Muhammadiyah dalam pelaksanaan uji sertifikasi tersebut.
Tahapan pertama berupa ujian pernyataan dan penilaian mandiri yang dilaksanakan di pagi hari. Selanjutnya, peserta mengikuti ujian tulis selama kurang lebih 60 menit. Setelah itu, peserta menjalani uji praktik memasak dengan waktu 90 menit untuk mengolah bahan makanan yang telah disiapkan. Tahap terakhir adalah uji wawancara untuk mengukur pemahaman dan kompetensi peserta secara menyeluruh.
"Di sini ada 48 orang dari seluruh Indonesia yang mengikuti uji sertifikasi ini. Untuk standarnya, kita harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 125 tentang kategori penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum golongan pokok sebagai tolak ukur," ucap Vera.
Ia menambahkan, penerapan standar kompetensi tersebut diharapkan dapat memastikan juru masak yang terlibat dalam program MBM tidak hanya mampu mengolah makanan, tetapi juga memahami aspek kebersihan, keamanan pangan, pengolahan bahan makanan, hingga penyajian makanan yang memenuhi standar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....