KKMP Kota Yogyakarta Didorong Jadi Agregator Sektor Pangan
- 02 Agt 2026 13:06 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Yogyakarta dinilai lebih cocok berperan sebagai agregator untuk mengumpulkan produk serta hasil usaha dari anggota maupun mitra. Peran tersebut dianggap paling tepat mengingat Kota Yogyakarta tidak memiliki sumber daya alam.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan saat menjadi narasumber dialog bisnis di Hotel Loman Park pada Jumat, 31 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia juga mengusulkan penerapan konsep gandeng-gendong agar operasional KKMP dapat berjalan maksimal.
"Yang paling pas adalah agregator. Konkretnya, misalnya dari Koperasi Merah Putih di Bantul atau Sleman, kalau memang berasnya bagus, bisa dipasarkan juga ke koperasi lain di Kota Yogyakarta. Bisa sinergi dan dikolaborasikan. Yogya tinggal mengambil pasokan produk pangan dari kabupaten," ujarnya.
Dialog bisnis yang digelar oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY tersebut mengusung tema Menyongsong Era Baru Koperasi: Menguatkan Rantai Pasok dan Ekonomi Kerakyatan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyampaikan bahwa dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, baru sekitar 10 KKMP yang aktif berjalan karena memiliki pengurus proaktif. Menurutnya, koperasi dapat berkembang apabila cara pandang pengurus sudah sejalan. Kadin DIY juga diharapkan siap menjadi mitra pengampu untuk mendampingi KKMP di wilayah kota.
"Mungkin solusi konsepnya adalah gandeng-gendong atau penitip plasma. Misalnya Kadin Kota bisa mengampu bikin koperasi bersama dengan KKMP yang ada di kota. Mungkin Kadin DIY ini bikin suatu koperasi bersama, terus kita bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang ada," ucap Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DIY Wawan Harmawan.
Ia menilai KKMP di tingkat kelurahan dapat difokuskan untuk menyediakan kebutuhan dasar masyarakat seperti sembako. Konsep yang diusung perlu disesuaikan sebagai penyalur langsung dari produsen atau Bulog, dengan pemberian konsesi khusus bagi KKMP agar harga jual lebih terjangkau.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan transformasi koperasi harus mengubah posisi masyarakat dari pelaku produksi menjadi pemilik nilai, serta dari penerima harga menjadi penentu pasar. Untuk mencapai hal tersebut, ada empat aspek utama yang perlu dibangun, yaitu kelincahan menghadapi perubahan, adaptasi teknologi, keselarasan kemitraan, serta keadilan dalam distribusi risiko dan keuntungan.
"Pemerintah daerah, BUMD, dan institusi besar dapat berperan sebagai pembeli jangkar untuk mendorong produksi lokal tanpa menurunkan standar mutu. Kadin memiliki peran strategis memfasilitasi konektivitas pasar antara koperasi dengan industri pengolahan, perhotelan, ritel modern, dan eksportir," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi Prof Ambar Pertiwiningrum mengemukakan pemerintah tengah menyusun peraturan presiden tentang tata kelola KDKMP. Peraturan ini dirancang agar koperasi mampu mengakomodasi potensi lokal sekaligus memperkuat perannya sebagai penyerap hasil produksi (off-taker) masyarakat.
"Nanti Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih itulah yang akan mengakomodasi potensi-potensi lokal yang ada di masyarakat. Menjadi off-taker itu pasti karena sudah tercantum. Tidak hanya sekadar mendistribusikan barang bersubsidi maupun bansos, tetapi juga menjadi off-taker dari petani, bahkan koperasi juga bisa mengelola tambang sesuai regulasi," ucapnya.
Ia turut mengapresiasi KKMP di Yogyakarta yang unit usahanya telah berjalan meski belum memiliki gerai atau gudang secara fisik. Beberapa contoh di antaranya yakni delapan KKMP di Kota Yogyakarta yang memproduksi Batik Segoro Amarto, KKMP Purwokinanti yang bermitra dengan perhotelan sekitar, hingga KKMP yang menyuplai kebutuhan sabun bagi SPPG.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....