Sergap, Jurus Bulog Yogyakarta Dukung Keberlanjutan Swasembada Beras

  • 26 Jan 2026 13:01 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta- Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) DIY kembali melaksanakan kegiatan Serapan Gabah Petani (Sergap) pada Minggu, 25 Januari 2026. Pembelian gabah petani lewat program Sergap ini dilaksanakan di beberapa titik di wilayah DIY, salah satunya di Dusun Jaten, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.

Pemimpin Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Dedi Aprilyadi, didampingi Nur Fuad Indra Mitra selaku Manager Pengadaan serta Suudi Mut’im selaku Manager Operasional dan Pelayanan Publik, turut meninjau langsung pelaksanaan Sergap di lapangan. Hal itu sebagai bentuk komitmen Bulog dalam mendukung penyerapan hasil panen petani.

Di sela-sela kegiatan, Nur Fuad Indra Mitra menyebutkan, sejak awal tahun 2026, Bulog Kanwil Yogyakarta telah berhasil menyerap 3.142 ton setara beras. Jumlah tersebut merupakan bagian dari target penyerapan tahun 2026 sebesar 195.920 ton setara beras, dan hingga akhir Januari ini realisasi penyerapan telah melampaui target yang ditetapkan untuk bulan Januari.

“Capaian ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan Bulog Yogyakarta dalam menjalankan penugasan pemerintah, khususnya dalam menyerap hasil panen petani secara optimal,” ujar Fuad.

Sementara itu, Dedi Aprilyadi menegaskan, jajaran Perum Bulog di wilayah DIY, termasuk Kantor Cabang Magelang dan Kantor Cabang Banyumas, siap melaksanakan penugasan pemerintah dalam penyerapan gabah dan beras sesuai target yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan komitmen Bulog untuk mendukung kebijakan Presiden terkait penyerapan 4 juta ton gabah dan beras guna menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional.

“Bulog siap melaksanakan penugasan pemerintah dan berkomitmen penuh mendukung program swasembada pangan melalui penyerapan gabah dan beras petani secara maksimal,” kata Dedi, menegaskan.

Melalui kesempatan ini, Perum Bulog Kanwil Yogyakarta juga mengimbau kepada seluruh petani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) agar dapat menjual gabahnya yang sudah memasuki usia panen kepada Bulog dengan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....